Januari 17, 2008

Community Development dari Barito

Pagi ini (17/1) pada acara Jakarta Pagi Bincang Pagi JakTV ada diskusi menarik dengan Koordinator Pedagang Barito, Bapak Cahyo Suparno dan salah seorang perwakilan pedagang bunga, Ibu Naniek.

Perbincangan pagi ini adalah seputar rencana penggusuran para pedagang bunga dan ikan di Barito ke lokasi baru, yaitu di area Pasar Inpres tidak jauh dari situ, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2006.  Hari Kamis ini (17/1), menurut petikan berita di Warta Kota, mereka akan direlokasi.  Menurut Ibu Naniek yang sudah berjualan di Barito sejak tahun 1970-an, rencana penggusuran ini terkesan main-main. Bagaimana tidak, sejak tahun 2007 lalu, surat ijin berdagang di lokasi tersebut sudah tidak dikeluarkan oleh PemDa, tetapi pungutan per bulan kepada para pedagang tetap dilakukan oleh PemDa. Cahyo yang pagi itu mengenakan kaos bertuliskan “Gubernurku yang baik, jangan gusur kami”, mengatakan bahwa sejak kebakaran di gardu travo beberapa waktu lalu yang ditengarai dilakukan oleh preman, Cahyo dan teman-teman sudah menerima Surat Perintah Bongkar. Mereka semakin terancam diusir ke lokasi baru.

Menurut Ibu Sarwo Handayani Kepala Dinas Pertamanan DKI melalui telepon ke redaksi JakTV, PemDa berencana merefungsi lokasi tersebut menjadi lokasi SPBU. Para pedagang bunga dan ikan akan dipindahkan ke lokasi baru  di Pasar Inpres dan setiap pedagang akan diberikan ruang usaha sebesar 2 X 2 m, lebih kecil dibandingkan kios mereka saat ini yang rata-rata berluas 2 X 5 m dan 2 X 6 m. PemDa mengatakan bahwa di Pasar Inpres tersebut, mereka akan diberikan kios gratis. Menurut Cahyo yang sudah berdagang sejak tahun 1985-an, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena dengan masuknya mereka ke Pasar Inpres, otomatis mereka akan mendapat tekanan dari pedagang lain di lokasi baru tersebut karena mereka harus membayar sedangkan pedagang Barito yang pindah ke lokasi tersebut, gratis. Lagi pula yang akan melakukan pungutan sewa lokasi adalah PD Pasar Jaya, bukan PemDa.

Menurut Ibu Naniek, lokasi Barito tidak perlu dilakukan refungsi, karena fungsinya saat ini sudah cukup baik. Taman di belakang kompleks pedagang bunga dan ikan ini sudah menjadi daerah resapan air dan taman kota . “Jika terlihat kurang rapih tamannya, silahkan dirapihkan”, katanya. Hal ini diamini oleh Cahyo. “Jika lokasi kami dipandang sudah kumuh, saya dan para pedagang bunga menawarkan untuk bekerja bersama mendesain ulang lokasi ini. Kami sudah membuat sketsa untuk lokasi ini dan PemDa tidak perlu mengeluarkan biaya”, katanya lagi seraya menunjukkan sebuah sketsa kompleks pertokoan minimalis di tengah indahnya taman bunga dan pepohonan.

Konsep Community Development saat ini memang hanya menjadi jargon saja. Menurutku, apa yang sudah diupayakan oleh Cahyo dan teman-teman sangat baik. Mereka menawarkan sebuah desain indah untuk merenovasi toko mereka dan mengupayakan pelaksanaannya dan juga pendanaannya bersama-sama dengan para pedagang lainnya.  Sayangnya, konsep yang ditawarkan para pedagang tidak sejalan dengan konsep PemProv DKI Jakarta. Seringkali PemProv DKI membuat kebijakan tanpa berdiskusi tentang keinginan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat selalu menjadi tumbal ataupun mendapatkan hak yang tidak sesuai dengan yang diinginkan. Pembangunan masyarakat tidak diupayakan agar masyarakat ikut menjadi bagian didalamnya melainkan hanya sebagai obyek saja. “Yang penting kami sudah menyiapkan lokasi baru untuk mereka”, alasannya tanpa melihat apakah lokasi baru itu memudahkan mereka untuk berjualan, apakah lokasi baru tersebut sama strategisnya dengan lokasi yang lama, dan apakah lokasi tersebut adalah lokasi yang sesuai untuk masyarakat. Pendekatan pembangunan masyarakat hanya terlihat indah pada forum-forum diskusi saja, tetapi tidak jelas implementasinya sampai kapanpun, jika upaya yang dilakukan pemerintah tetap sama seperti apa yang baru saja mereka lakukan dengan para pedagang di Barito. Jika ada upaya berdiskusi dengan mereka, saya merasa dengan adanya sebuah ruang terbuka hijau dengan konsep perpaduan antara pertokoan dan taman bunga serta pepohonan, akan menambah hijaunya ibukota, daripada sekedar membuka SPBU di lokasi yang saat ini sudah hijau itu. Pembangunan dari segi pemerintah yang sering kali terlihat, bukan lagi pembangunan berwawasan kemasyarakatan yang dilakukan. Akan seperti apa jadinya kota ini? [RN, 170108]

Bacaan lain :
http://kompas.com/ver1/Metropolitan/0801/16/045411.htm
http://www.vhrmedia.net/home/index.php?id=view&aid=4908&lang=
http://dicky.wahyupurnomo.com/detik/?id=10792
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/01/04/1/72909/kios-di-pasar-bunga-barito-terbakar
Posted by rini1557 at 09:39:25 | Permanent Link | Comments (1) |

May 28, 2007

Bahan Nabati Dibuang Sayang

Pada tahun 1985, kota Jakarta menghasilkan sampah sebanyak 18.500 m3 per hari. Volume ini meningkat pada tahun 2000 menjadi sebanyak 25.700 m3 per hari.  Pada sebuah kantong kertas yang diproduksi oleh The Body Shop, tertulis, ’dalam satu hari, sampah rumah tangga yang diproduksi oleh penduduk Jakarta, sama luasnya dengan 10 lapangan bola’. Berapa volume sampah rumah tangga penduduk Jakarta dalam satu minggu, satu bulan, atau satu tahun? Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah warga Jakarta pada tahun 2000 telah mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3) [Bapedalda, 2000]. Bayangkan berapa volume sampah di Jakarta tahun 2007 ini? Tentunya semakin bertambah,  seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Jakarta. Saat ini Pemerintah bahkan kewalahan mengatasi sampah rumah tangga tersebut. Lalu, solusi apa yang bisa kita tawarkan kepada kota kita tercinta ini?


Partisipasi setiap keluarga untuk mengolah sampah rumah tangga masing-masing secara mandiri dapat menjadi salah satu solusi.  Selain menguntungkan bagi keluarga tersebut, partisipasi keluarga ini juga merupakan upaya besar dalam membantu Pemerintah dalam menangani sampah rumah tangga. Mengolah sampah rumah tangga tidak berarti harus menggunakan metode ilmiah, teknologi tinggi atau berbiaya mahal. Di rumah, kami telah mulai menggunakan sampah rumah tangga untuk membuat pupuk organik dengan cara yang sangat sederhana dan tidak memerlukan modal yang besar.


Bagaimana memulainya?  Mari kita menyediakan bahan-bahan dan peralatan berikut ini:  


Bahan-Bahan


Bahan Dasar
. Bahan dasar pembuatan pupuk organik dapat berasal dari bermacam-macam sumber seperti kotoran ternak, sampah rumah tangga non sistetis, limbah-limbah pabrik makanan/minuman, daun-daun kering, potongan rumput, dan lain-lain. Sebagai contoh, bahan yang biasa kami pakai dalam percobaan awal di rumah adalah daun-daun kering, potongan ranting-ranting pohon kecil, dan potongan rumput. Itulah bahan dasarnya.


Ragi
. Pupuk organik pada dasarnya adalah tape yang berasal dari dari bahan-bahan organik dan sudah berbentuk tanah. Nah, seperti pembuatan tape pada umumnya, kita memerlukan ragi. Ragi pada pembuatan pupuk organik bisa berasal dari inokulum bakteri untuk membantu mempercepat proses pendegradasian (dekomposisi). Sebetulnya tanpa dibantupun, alam dengan sendirinya akan mendekomposisi bahan-bahan organik tersebut dengan bakteri yang ada di alam beserta bantuan organisme renik lainnya. Namun dengan menggunakan bakteri, maka proses peragian akan menjadi lebih cepat.


Kami menggunakan mikrobiologi cair yang sudah jadi seperti Effective Microorganisme 4 atau sering disingkat EM4.  Botolnya berwarna kuning, harganya sekitar Rp 20-ribuan, dan dapat dibeli di kios-kios pertanian terdekat.


Nutrisi. Untuk mempercepat proses degradasi dari sampah rumah tangga, sebaiknya    ditambahkan nutrisi dari bahan karbohidrat. Kami menggunakan beberapa pilihan; yaitu gula merah yang disisir halus, gula merah bubuk, gula merah (glukosa) cair, nasi yang sudah tidak dimakan/basi, tepung beras, atau tepung terigu. Selain nutrisi dari bahan karbohidrat, kita juga bisa menambahkan nutrisi lain, misalnya pupuk kandang, atau pupuk urea. Penambahan nutrisi diperlukan terutama apabila daun-daun yang akan diolah menjadi pupuk organik terdiri dari bahan-bahan kering semua. Kami sering menggunakan larutan gula, tetapi juga kadang-kadang menggunakan nasi.


Kebutuhan Alat


Ide dasar akan kebutuhan alat pada pembuatan pupuk organik adalah dengan menggunakan wadah tertutup agar kondisi temperatur selama proses pembuatan pupuk organik  bisa terjaga. Macam-macam pilihan wadah yang bisa digunakan, mulai dari tong plastik/seng, atau ember plastik. Dapat juga membuat wadah dari con block berukuran 1 X 1 m, atau membuat lubang berukuran 1 X 1 m di tanah. 


Pada dasarnya, kita tidak perlu membeli gentong atau tempat khusus untuk penyimpanan pupuk organik. Karena selain kurang praktis, bagi rumah tangga yang tidak memiliki uang yang berlebih untuk pengadaan wadah, tentu akan sangat menyulitkan. Kami selalu memilih yang paling sederhana dan mudah disediakan, yaitu Trash Bag atau kantong sampah plastik biasa.


Cara pembuatan


Cara pembuatan pupuk organik ini sangat praktis dan sederhana. Kumpulkan rumput-rumput, daun-daun dan sampah rumah tangga non sistetis. Pertama-tama, cacah dulu daun-daun yang ukurannya lebih besar dengan menggunakan gunting. Pencacahan ini dilakukan agar pupuk organik yang dihasilkan berukuran lebih kecil dan proses pembuatan pupuk organik tidak terlalu lama. Jika jumlah dedaunan cukup banyak dan kita tidak terlalu ingin menghasilkan pupuk organik yang lebih kecil ukurannya, biarkanlah ukuran dedaunan tetap seperti yang ada. Tentunya lama proses pembuatan pupuk organik akan berbeda.


Jika kita memiliki daun yang berwarna hijau dan coklat, maka keduanya bisa di campurkan agar mereka saling berbagi nutrisi.
Takaran idealnya adalah 2 bagian daun-daun kering ditambah dengan 1 bagian daun-daun hijau. Setelah itu, taburi pupuk kandang diantara daun-daun, lalu aduk-aduk.


Buat campuran mikroba seperti bioaktivator atau EM4. Jika menggunakan EM4, pakai dengan menggunakan  ukuran pada tutup botolnya.  Jika bahan yang tersedia sebanyak 50 kg berarti memerlukan 5 kali tutup botol. Tambahkan dua sendok makan urea ke dalam ember.
Siramkan ke campuran daun sampai merata. Jika daun diperas tak keluar air berarti sudah cukup. Bila di dalam tumpukan ada dedaunan hijau atau misalnya tersedia tanaman kacang-kacangan, maka nutrisi tidak perlu ditambahkan lagi.


Jika memilih menggunakan plastik trash bag sebagai wadah, masukkan campuran daun yang sudah ditiriskan ke dalam plastik trash bag, lalu ikat dengan erat. Lubangi sedikit trash bag ini, untuk memudahkan pertukaran udara.


Setelah kita simpan dalam tempat penyimpanan, biarkan adonan pupuk organik ini selama kira-kira 3-4 minggu.
Pada dua minggu pertama, kita bisa membuka plastik trash bag. Bila sudah agak membusuk, biasanya ditandai dengan selesainya proses pembuatan pupuk organik dan plastik trash bag dingin, kita bisa mencampurkan 1-3 plastik menjadi satu wadah agar lebih memudahkan dalam penyimpanan.  Simpan kembali campuran dalam plastik ini dan biarkan selama 2 minggu ke depan agar kompos siap untuk digunakan. Demikianlah cara pembuatan pupuk organik yang sangat praktis dan sederhana.


Manfaat


Ada dua manfaat pembuatan pupuk organik. Pertama, pupuk organik digunakan sebagai penggembur tanah.  Pupuk organik digunakan sebagai media tempat hidup sejumlah besar bakteri.  Pupuk inilah yang akan membantu penyerapan makanan oleh tanaman. Sebagai contoh, tanah yang telah ditaburi pupuk organik biasanya menarik bakteri dan mikroorganisme tanah yang dapat membantu proses penggemburan tanah. Dengan demikian tanah yang mengandung pupuk organik menjadi lebih subur.
Manfaat yang kedua dari pembuatan pupuk organik adalah kita bisa membantu penyelamatan bumi karena secara tidak langsung membantu pengembalian bahan nabati ke bumi dalam bentuk pupuk organik sehingga dapat mencegah percepatan kerusakan bumi.  Itulah dua buah manfaat dari pembuatan pupuk organik. 

Penutup


Pembuatan pupuk organik sama sekali tidak sulit melakukannya. Kita tidak perlu membuat pupuk organik dengan terlalu ilmiah, karena hasil pupuk organik ini akan kita nikmati sendiri untuk kebutuhan  pekarangan rumah kita.
Lain halnya jika kita memang berencana untuk memasarkan pupuk organik yang sudah jadi, tentunya kita perlu memastikan bahwa pupuk organik buatan kita tersebut mempunyai standar yang sama dengan pupuk organik produksi pesaing atau bahkan memiliki kadar nutrisi yang lebih baik.  


Jika setiap rumah tangga melakukan pembuatan pupuk organik secara mandiri, dapat dibayangkan banyaknya sampah organik yang bisa hilang dari Tempat Pembuangan Akhir, banyaknya pupuk organik yang bisa digunakan untuk menyuburkan pekarangan rumah kita, dan banyaknya tanah yang akhirnya bisa kita selamatkan karena ia akan menjadi lebih gembur dan sehat.


Semoga tulisan ini dapat memotivasi kita semua.


Selamat hari lingkungan hidup, 5 Juni 2007.

Ayo selamatkan bumi, jangan buang sampah nabati anda! [RN, 28 0507]

Posted by rini1557 at 08:47:27 | Permanent Link | Comments (0) |

April 10, 2007

Awas Korupsi di Dekat Anda!

Selama beberapa tahun belakangan ini kita banyak sekali mendengar tentang betapa seringnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di negara ini memberantas korupsi.  Media pun tak kalah ketinggalan mengupas maraknya pejabat yang  diduga melakukan korupsi dan bahkan mungkin ada lebih banyak lagi pejabat di Indonesia yang memang melakukannya. Saat ini siapa diantara kita yang berani mengatakan bahwa korupsi memang sudah benar-benar diberantas? Mungkin memang tidak bisa diberantas begitu saja. Mengapa demikian? Coba kita tengok definisi dan istilah mengenai korupsi di bawah ini.

Korupsi berasal dari istilah dalam bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Menurut Transparency International, korupsi diartikan sebagai perilaku pejabat publik, baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur: melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, dan memperkaya pribadi atau diri sendiri (Wikipedia).

Memang tidak salah jika kemudian yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi adalah para pejabat saja. Definisi diatas sama sekali tidak melibatkan semua orang yang melakukan korupsi dan oleh karenanya tidak ikut disadarkan bahwa mereka juga turut menyuburkan praktek korupsi.

Coba kita perhatikan dengan seksama apa yang sering terjadi di sekitar kita. Banyak sekali peluang-peluang untuk ikut serta berkorupsi. Mulai dari pembelian tiket pesawat, kacamata, obat-obatan, sampai alat tulis kantor. Mulai dari pendaftaran akte perusahaan, pengurusan notaris sampai dengan pengurusan KTP di kelurahan.

Beberapa bulan yang lalu, saya membeli obat di sebuah apotik di depan kantor. Saya kemudian meminta sang apoteker untuk membuatkan kuitansi atas obat-obatan yang dibeli. Rencananya keesokan harinya, saya akan meminta ganti biaya pembelian obat-obatan yang baru saya beli dari kantor tempat saya bekerja.

"Berapa jumlah yang harus saya tulis?" kata sang apoteker.

"Berapa jumlah yang harus saya bayar?" kata saya balas bertanya.

"Biasanya orang meminta saya menulis jumlah yang lebih besar dari seharusnya," kata sang apoteker tadi tanpa bermaksud menjawab pertanyaan saya.

"Tulis saja berapa yang seharusnya saya bayar", tukas saya, "Jangan dibiasakan berlaku seperti ini, Bu, karena anda ikut menyuburkan korupsi di Indonesia", tegas saya lagi.

Sejak itu, setiap kali saya membeli obat di apotik tersebut, sang apoteker itu tidak lagi menanyakan jumlah yang harus ia tulis dalam kuitansinya. Entah apakah ia juga melakukan hal yang sama kepada orang lain, ataukah ini hanya spesial request saya saja.

Begitu juga halnya ketika saya membeli kacamata di sebuah toko kacamata di Pasar Baru. Selesai memilih kacamata, saya lantas meminta dibuatkan kuitansi atas kacamata yang baru saya beli. Lagi-lagi karena urusan administrasi di kantor tempat saya bekerja dan juga karena saya membutuhkan kuitansi tersebut untuk penggantian biaya kacamata ini.

Kembali saya dikejutkan dengan pertanyaan yang sama.

"Berapa jumlah yang harus saya tulis?" kata sang pemilik toko kacamata.

"Lho berapa jumlah yang harus saya bayar," tanyaku kemudian.

"Biasanya orang yang berbelanja disini dan meminta penggantian dari kantor, mereka meminta saya menulis dengan jumlah yang lebih besar dari pada yang mereka beli." jelasnya.

"Jangan lakukan itu kepada saya," tukas saya, "anda baru saja mengajari saya untuk korupsi dan berpartisipasi untuk sebuah proses kolusi".

Pemilik toko kacamata itu hanya tertawa. Memang tidak ada yang ia rugikan, pikirnya, karena itu adalah keputusanku sendiri. Mungkin ia tidak menyadari bahwa ia sudah berpartisipasi dan berniat untuk merugikan kantorku dengan uang yang tidak seberapa jumlahnya.

Pagi tadi ayah saya bercerita bahwa kemarin ia baru saja selesai mengurus akte perusahaan tempatnya bekerja. Pengurusan aktenya juga mengalami faktor-faktor korupsi. Bagaimana tidak?

Ketika notaris yang didatangi ayah saya selesai mencetak akte perusahaan, sang notaris bertanya kepada ayah saya, "Bapak, biaya pengurusan aktenya Rp. 120,000. Berapa yang harus saya tulis di kuitansinya, Rp.120,000 atau Rp.150,000?"

"Kenapa harus lain-lain?" tanya ayahku tak paham.

"Biasanya yang mengurus akte semacam ini mendapatkan komisi Rp. 30,000, Pak"

"Tulis saja yang seharusnya. Saya tidak membiasakan diri saya untuk korupsi", kata ayah saya.

Belum lengkap keheranannya, ayahku membawa akte tersebut untuk didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disana, proses pengurusannya begitu mudah. Ayah saya bahkan mendapatkan tanda terima lengkap dengan cap.

"Berapa biaya yang harus saya bayar?", tanya ayah saya.

"Rp.200,000." kata sang petugas.

Ayah saya lalu melihat-lihat papan pengumuman biaya pendaftaran akte dan menemukan tulisan yang mengatakan bahwa biayanya hanya Rp.10,000.

"Lho kok mahal sekali, Pak, bukannya disini tertulis Rp.10,000?"

"Ya Bapak mau atau tidak, kalau tidak mau juga tidak apa-apa"

"Tapi kalau saya bayar, saya akan mendapat kuitansi kan, Pak?"

"Kami disini tidak mengeluarkan kuitansi, Pak"

"Lalu bagaimana pertanggung jawaban saya ke kantor?"

"Ya itu urusan Bapak" kata sang petugas itu, tidak bermaksud membantu menyelesaikan permasalahan.

Korupsi memang mudah sekali bersinggungan jalan dengan kita. Titik awalnya pun bisa ada di sekitar kita. Bahkan mungkin dimulai dari rumah kita sendiri. Beberapa waktu lalu ketika saya berkunjung ke sebuah perpustakaan vihara di sebuah dusun Genilangit di Jawa Timur, teman-teman pengelola perpustakaan sedang berbagi kisah korupsi dengan penduduk desa.  Awalnya mereka mendiskusikan kisah-kisah korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, tetapi akhirnya mereka berdiskusi tentang proses korupsi yang ada di rumah mereka sendiri.

"Hayo, Ibu pernah tidak mengutip uang belanja yang diberi Bapak?" kata seorang temanku.

"Mengutip itu, apa tho Mas?"

"Maksudnya, pernah ndak Ibu diberi uang belanja Bapak. Ibu bilang akan dibelikan ikan yang harganya Rp.3,000 tapi uang kembaliannya ndak ibu kembalikan dan ibu bilang ke Bapak kalau harga ikannya Rp.5,000?"

"ooo... ya pernah sekali-sekali, Mas. Tapi mosok ya begitu itu disebut korupsi?"

Pengenalan mengenai korupsi sudah saatnya dimulai dari lingkungan terdekat. Mulailah dari rumah kita sendiri, baru beranjak ke lingkungan sekitar. Memang tidak mudah memulainya, apalagi melakukan tindakan yang dianggap "tidak umum", hanya karena saat ini tindakan seperti contoh-contoh diatas sudah banyak dilakukan dan jamak dilakukan orang. Jika kita ingin negara ini benar-benar bebas korupsi, maka kita harus memulainya dari diri kita sendiri, meskipun mungkin tidak nyaman untuk memulainya. [RN, 100407].

 

 

Posted by rini1557 at 11:31:31 | Permanent Link | Comments (0) |

Februari 13, 2007

Ayo Selamatkan Jakartaku!

Akhir-akhir ini Jakarta tak sudah dibalut kesedihan dan persoalan. Belum tuntas masalah pembuatan jalur bus way dan pemotongan pohon di sepanjang jalurnya, masalah penanganan pembuangan sampah, masalah banjir yang sudah mencapai 50% wilayah Ibukota dan telah merendam 1499 sekolah, 15 stasiun kereta api, memutus aliran listrik bagi 750,000 pelanggan, dan mengganggu 83,302 satuan sambungan telepon (BI,110207), belum adanya penanganan bencana secara makro, atau masih banyak yang lainnya lagi.  Media massa pun tak kalah sigap menjadi mediator sekaligus membumbui mereka yang menuding ketidakbecusan Pemerintah menangani persoalan dan juga sekaligus mediator bagi Pemerintah yang kerap menuding masyarakat yang tidak ingin membantu kerja Pemerintah. Berkali-kali daerah resapan air yang mulai berkurang di Jakarta kini dituding sebagai salah satu penyebab bencana banjir. Masyarakat dan DPR menuding bahwa Pemerintah tak punya tata ruang yang jelas dan seringkali mengubah kawasan tempat serapan air menjadi daerah residential atau komersial.

Kita yang berada di tengah perang tulisan tersebut, lebih baik langsung mengambil sikap. Daripada hanya membaca atau menonton berita, lalu mengomel tak jelas juntrungannya dan tidak ada dampak apapun untuk membantu kota ini, lebih baik kita bercermin pada diri sendiri dan melakukan beberapa hal sederhana bersama-sama. Lantas apa yang bisa kita lakukan? 

Mana yang lebih tepat "Bersihkan sampah di got & pinggir kali" atau di tulisan itu?

Mari kita mulai dari hal yang paling sederhana.  Mungkin kita lupa bahwa pameo "buanglah sampah pada tempatnya" kini bukan lagi jargon yang ampuh.  Dimana-mana masih banyak masyarakat yang dengan ringan tangan membuang sampahnya ke jalan. Sebutlah pengendara mobil, angkutan dan bis kota, belum lagi masyarakat pejalan kaki yang turut berkontribusi terhadap persoalan sampah ini.  Semakin jarang aku mendapati orang-orang yang membuang sampah pada tempatnya. Seorang ibu yang aku temui pagi ini, mengajari anaknya untuk membuang sampahnya ke selokan. Ia memelototiku karena menegurnya. Tetangga sebelah rumahku kerapkali kulihat membuang beberapa sampahnya ke halaman rumahku.  Mulai dari kulit telor, bungkus permen atau biskuit, kaleng minuman soda atau kapas penyeka wajahnya.  "Ah ini kan hanya sebatang puntung rokok"... kata seorang teman kantorku yang kulihat mematikan puntung rokoknya di pot tanaman di ruang tunggu kantorku.  Sampah kecil, memang. Tetapi yang menjadi perhatianku adalah hilangnya kesadaran anak muda di Jakarta untuk membuang sampah pada tempatnya. Ada apa? 

Mungkin kita tidak pernah menyadari bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan itu bisa menjadi berakar dan bisa jadi bergulir ke sampah yang lebih besar kubikasinya.

Jika demikian, penanganannya sudah pasti sangat sederhana. Mari biasakan membuang sampah pada tempatnya. Biasakan membawa kantong sampah di tas dan membuang sampah kita di dalam kantong tersebut sampai kita menemukan tong sampah terdekat. Sangat sederhana.

Minggu lalu, aku belajar lagi tentang resapan air. Menurut Emil Salim dalam tulisannya di KOMPAS, pada tahun 1970-an sekitar 60% air hujan diserap tanah. Kini, yang terserap hanya 10% saja. Jumlah bangunan yang menutup tanah sekarang bertambah banyak. Dengan debit air hujan saat ini, dapat dipastikan jumlah air yang diserap tanah sangatlah berkurang. Untuk itu, sekarang aku menerapkan metode baru.  Di rumah kami di depok, setiap minggunya ada banyak sekali sampah daun, rumput dan batang-batang pohon. Biasanya semua sampah itu aku buang begitu saja ke tong sampah. Kini, aku belajar bahwa aku sudah membuang cikal bakal tanah yang seharusnya bisa digunakan untuk menambah tanah di halaman rumahku. Sampah organik itu bisa didaur ulang menjadi kompos dan bisa ditaburkan di tanah-tanah di halaman rumahku. aku bukan saja menyelamatkan tanah dari kikisan air, tapi juga membantu membuat daerah resapan air, paling tidak dirumahku sendiri. 

Beberapa tahun lalu, WWF pernah membagikan bibit pohon untuk ditanam. Bibit dalam kantong kertas daur ulang dibagikan ke sekolah-sekolah, pusat perbelanjaan, dan komunitas-komunitas anak muda lainnya. Aku termasuk salah satu diantara penerimanya. Ide membagikan bibit adalah ide yang bagus. Jika setiap rumah menanam satu pohon, pasti akar-akar pohonnya bisa digunakan untuk menahan tanah dari erosi.  Jika hujan tiba, tanah di permukaan tidak banyak yang tergerus dan terbawa oleh air hujan.  Di halaman rumahku yang tidak terlalu luas, aku menanam pohon jambu air, belimbing wuluh, belimbing bangkok, salam, dan yang baru saja kucangkok dari tanaman di halaman adik ipar ibuku, adalah tanaman delima.

Ayo selamatkan Jakartaku. caranya sangat sederhana. Ide ini bisa diterapkan oleh siapa saja dimana saja. Mari mulai dari diri kita sendiri sebelum mulai menyalahkan orang lain. [RN, 130207].

Foto diambil dari sini

 

Posted by rini1557 at 03:08:12 | Permanent Link | Comments (1) |

Januari 19, 2007

Dilarang memelihara unggas!

Sewaktu aku kecil, kerap kali kulihat para tetanggaku memelihara ayam kampung. Kurasa hampir disetiap rumah memiliki ayam kampung. Ayam-ayam itu dibiarkan bebas berkeliaran dan pemiliknya sibuk menggiring ayam ketika maghrib menjelang.

Pernah suatu hari tatkala masih SD, aku membeli anak ayam warna-warni dari seorang pedagang keliling. Aku memilih sendiri anak ayam itu dan membayarnya dengan uang saku yang kukumpulkan dari hari ke hari. Harga seekor anak ayam waktu itu Rp.100, dan aku membelinya dengan bangga. Setiap hari aku memberinya makan dan membiarkan anak-anak ayam itu berkeliaran di pekarangan depan rumahku, mencari makanannya sendiri. Bahkan aku pernah melihat anak ayamku yang terbesar mematuki cacing tanah dengan lahapnya.

Sewaktu masih SD pula, seorang adik ayahku yang bekerja di Kalimantan, datang ke rumah membawa ayam-ayam kate. Bentuknya lucu karena mereka kerdil dan tidak dapat tumbuh besar. Setiap hari, bergantian dengan adik-adikku, kami memberi makan ayam kate itu di pekarangan. Cukup dedak dan jagung pipilan yang kami beli dari warung tak jauh dari rumah kami. Aku pun masih ingat ketika ibuku membeli seekor ayam kampung untuk menemani ayam-ayam kate itu. Ayam kampung yang dibeli ibuku cukup besar. Tak lama kemudian, aku dan adik-adikku seringkali berburu telur-telur ayam yang berceceran di pekarangan. Sebagian kami goreng dengan rasa ingin tahu, dan sebagian lagi ditetaskan. Betapa lucunya saat itu ketika aku dan adik-adikku menonton sebuah telur yang sedang pecah. sebuah kepala kecil menyembul dari balik telur. Lucu, sekali. Ayahku melarang kami memegang anak ayam yang baru saja menetas. Nanti mati, ujar ayahku, ketika kami menanyainya. Sewaktu anak-anak ayam itu tumbuh membesar, aku baru menyadari keanehan tubuhnya. Yap! mereka adalah perpaduan ayam kampung dan ayam kate kami. Meski begitu, setiap hari tidak bosan-bosannya kami mengejar ayam-ayam itu di pekarangan sebagai sarana olahraga.

Bicara soal kejar mengejar, aku teringat sebuah pengalaman yang kurang menarik. Sewaktu aku melewati rumah tetanggaku, rupanya ayam yang dipelihara tetanggaku itu baru saja menetas. induk ayamnya galak bukan kepalang. Aku dipelototinya dan lalu dikejarnya. Saat itu karena takut aku berlari menuju ke rumah. Sang ayam tak kalah sigap, terus berlari mengejariku, hingga akhirnya aku menyerah dan sang ayam mematuki kakiku. Aduh. Sakit rasanya. Dan masih banyak lagi pengalamanku tentang ayam peliharaan.

Saat ini memang aku sudah tak punya lagi ayam-ayam di pekarangan rumahku. Aku juga sudah dewasa sekarang. Namun, pengalaman bersama ayam telah menjadi pengalaman yang menyenangkan. Aku percaya di Jakarta masih banyak anak-anak yang tumbuh dengan pengalaman bersama ayam-ayamnya. Tapi kini, Pemda DKI telah mengeluarkan Peraturan Gubernur no. 05/2007 tanggal 17 Januari 2007 lalu. Ada delapan materi pokok di dalamnya mengenai aturan pemeliharaan unggas. Masyarakat diminta untuk meniadakan unggas peliharaan dengan cara dikonsumsi, dijual atau dimusnahkan. Unggas yang dilarang adalah itik, entog, angsa, burung dara, burung puyuh, dan..... ayam. Menurut Guberbur KDKI Jakarta Sutiyoso, aturan ini dikeluarkan untuk mengatasi ancaman kesehatan penduduk Jakarta dari virus flu burung dan masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan dengan penuh tanggung jawab.

Aku membayangkan suatu hari nanti, anakku akan belajar tentang ayam hanya dari buku atau di Taman Margasatwa Ragunan. Ia tak boleh lagi menyentuh, memegang ataupun memelihara ayam. Hilanglah sudah pengalamannya tentang memelihara ayam, tepat pada saat ia belum tahu seperti apa rupa ayam itu. Mungkin nanti, sebutan ayam bahkan sudah tak ada lagi, karena ayam sudah lenyap dari muka bumi Jakarta. [RN,190107]

Posted by rini1557 at 03:50:22 | Permanent Link | Comments (4) |