Friday, November 10, 2006

…..Dan Pahlawanpun Menangis

 Tanggal 28 Oktober 1945 di Surabaya berlangsung pertempuran yang sangat hebat, dan peristiwa ini dapat dikatakan adalah penyebab terjadinya pemboman atas kota Surabaya oleh Inggris pada 10 November 1945. Karena pemboman dan pertempuran ini, pada hari itu Inggris sebagai salah satu pemenang Perang Dunia II dipaksa mengibarkan Bendera Putih. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi pejuang-pejuang di Surabaya, karena mengangkat perasaan bahwa rakyat Indonesia juga bisa menang atas kulit putih. Pemuda-pemuda yang berasal dari hampir seluruh suku-bangsa yang ada di Indonesia ikut dalam pertempuran 28 Oktober 1945, kemudian juga setelah pemboman 10 Nopember. Pada waktu itu tidak dirasakan adanya perbedaan suku, agama, ras ataupun asal-usul seseorang. Seluruh rakyat berjuang mempertahankan kemerdekaan yang baru dua bulan diproklamirkan.

Apa artinya? Tanggal 10 November adalah hari dimana rakyat merasakan kebanggaannya berjuang mempertahankan kemerdekaan. Artinya, 10 November ini bukan saja milik suatu kaum tetapi milik rakyat Indonesia yang sejatinya juga dirasakan semangatnya oleh seluruh rakyat Indonesia. Jika kemudian tanggal 10 November dituduh sebagai hari pahlawan, tentunya bukan saja digunakan untuk memperingati perjuangan para pahlawan yang telah gugur tetapi juga memperingati semangat perjuangan rakyatnya saat itu. Setelah 61 tahun berlalu, semangat rakyat tersebut lantas berubah menjadi upacara bendera yang kurang makna. Saya tidak melihat adanya peringatan perjuangan rakyat tahun 1945 dulu. Yang ada saat ini hanyalah kamuflase bahwa kita mengingat jasa para pahlawan, tidak lebih dan tidak kurang.

Hari ini tanggal 10 November. Dua hari lalu, kantorku menerima surat edaran dari Sekretaris Kementerian Negara BUMN No. S.649/S.MBU/2006 tanggal 8 Nopember 2006 atas
surat dari Menteri Sekretaris Negara No. B-569/M.Sesneg/10/2006 yang mewajibkan setiap Perusahaan untuk menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-61. Sehari sebelumnya, banyak teman-temanku mempertanyakan surat edaran tersebut. Tidak biasanya kantor kami menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan dan sudah cukup lama juga kantor kami hanya menyelenggarakan upacara 17 Agustus setiap tahunnya. Itupun dengan partisipasi jumlah karyawan yang tidak terlalu banyak.

Di sepanjang jalan menuju kantor, suasana terlihat padat dan ramai. Jalan-jalan penuh dengan kendaraan bermotor yang terkena imbas para karyawan yang ingin bergegas sampai di kantor untuk mengikuti upacara. Pagi ini aku sedikit terburu-buru menuju ke kantor. Kebetulan kantorku letaknya persis di jalur utama arah orang-orang menuju ke lapangan parkir Barat tempat kegiatan upacara berlangsung. Jadi siapapun yang melewati jalur tersebut dan kebetulan terlambat hadir, pasti akan terlihat dari lokasi tempat upacara.

Sepanjang perjalanan menuju ke kantor, pikiranku tidak bisa tenang. Esensi mengadakan upacara peringatan Hari Pahlawan ini benar-benar tidak dapat diterima oleh logika berpikirku. Apakah kami melakukan upacara ini hanya sekedar karena kewajiban saja? Beberapa temanku mengatakan bahwa kita harus memperingati jasa para pahlawan. Tetapi apakah benar begitu? Lima tahun lalu masih saja ada para pejuang yang belum mendapatkan hak-hak mereka sebagai veteran. Saya mengira, sampai tahun ini pun masih ada para pejuang yang belum diangkat sebagai veteran. Ironisnya, pagi tadi di televisi aku menyaksikan para veteran Siliwangi yang sedang berduka  karena ada puluhan orang yang tidak jelas identitasnya masih melakukan pengosongan paksa rumah mereka. Seperti itukah cara kita menghargai para pahlawan?

Lebih lucu lagi jika kita memperingati tanggal 10 November sebagai hari untuk menghargai para pahlawan, lantas mengapa dulu Plaza Semanggi di kompleks Gedung Veteran RI diijinkan untuk dibangun? Sedang kita sama-sama mahfum bahwa Graha Purna Yudha adalah warisan sejati sebagai penghargaan bangsa Indonesia kepada Veteran RI. Sehingga tidak dapat diperjualbelikan dengan mengabaikan jasa-jasa veteran RI di seluruh Indonesia. Apakah karena mendapat restu dari Yayasan Legiun Veteran RI? Anehnya dalam prasasti tanda peresmian rehabilitasi gedung monumental Balai Sarbini di kawasan bisnis Graha Purna Yudha (Granadha), yang ditandatangani oleh Presiden RI tertulis bahwa “Bangunan bersejarah (?) ini merupakan simbol untuk menghargai jasa para Pejuang Kemerdekaan RI dan mewariskan semangat juang 1945″.  Saya tambah tidak mengerti.

Di koran KOMPAS pagi ini (10/11), beberapa komentar tentang upacara mengheningkan cipta satu menit dari para pengendara lalu lintas cukup menonjok pula. “Mengapa diadakan upacara mengheningkan cipta? Untuk siapa? Esensinya apa” dan komentar lainnya yang pada intinya mengolok-olok kegiatan tersebut. Beberapa dari mereka mengusulkan untuk mengadakan kegiatan lain karena mengganggap kegiatan mengheningkan cipta di jalan bukanlah suatu cara yang baik untuk menghargai para pahlawan. Bagi mereka lebih baik diadakan di tempat khusus, melakukan kegiatan jalan sehat, atau yang lainnya. Bagiku, lebih baik berkunjugn ke Panti Jompo, berkunjung ke rumah para veteran, atau melakukan renungan khusus. Tapi beginilah Jakarta. Sungguh suatu keanehan yang nyata terjadi dan para pahlawanpun menangis. [RN,101106].


 

Posted by rini1557 at 01:09:22
Comments

One Response to “…..Dan Pahlawanpun Menangis”

  1. Rini says:

    thanks to http://www.tric.or.id udah ngasih sumbangan untuk artikel ini.

Leave a Reply