Tuesday, April 10, 2007

Awas Korupsi di Dekat Anda!

Selama beberapa tahun belakangan ini kita banyak sekali mendengar tentang betapa seringnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beraksi di negara ini memberantas korupsi.  Media pun tak kalah ketinggalan mengupas maraknya pejabat yang  diduga melakukan korupsi dan bahkan mungkin ada lebih banyak lagi pejabat di Indonesia yang memang melakukannya. Saat ini siapa diantara kita yang berani mengatakan bahwa korupsi memang sudah benar-benar diberantas? Mungkin memang tidak bisa diberantas begitu saja. Mengapa demikian? Coba kita tengok definisi dan istilah mengenai korupsi di bawah ini.

Korupsi berasal dari istilah dalam bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Menurut Transparency International, korupsi diartikan sebagai perilaku pejabat publik, baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur: melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, dan memperkaya pribadi atau diri sendiri (Wikipedia).

Memang tidak salah jika kemudian yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi adalah para pejabat saja. Definisi diatas sama sekali tidak melibatkan semua orang yang melakukan korupsi dan oleh karenanya tidak ikut disadarkan bahwa mereka juga turut menyuburkan praktek korupsi.

Coba kita perhatikan dengan seksama apa yang sering terjadi di sekitar kita. Banyak sekali peluang-peluang untuk ikut serta berkorupsi. Mulai dari pembelian tiket pesawat, kacamata, obat-obatan, sampai alat tulis kantor. Mulai dari pendaftaran akte perusahaan, pengurusan notaris sampai dengan pengurusan KTP di kelurahan.

Beberapa bulan yang lalu, saya membeli obat di sebuah apotik di depan kantor. Saya kemudian meminta sang apoteker untuk membuatkan kuitansi atas obat-obatan yang dibeli. Rencananya keesokan harinya, saya akan meminta ganti biaya pembelian obat-obatan yang baru saya beli dari kantor tempat saya bekerja.

“Berapa jumlah yang harus saya tulis?” kata sang apoteker.

“Berapa jumlah yang harus saya bayar?” kata saya balas bertanya.

“Biasanya orang meminta saya menulis jumlah yang lebih besar dari seharusnya,” kata sang apoteker tadi tanpa bermaksud menjawab pertanyaan saya.

“Tulis saja berapa yang seharusnya saya bayar”, tukas saya, “Jangan dibiasakan berlaku seperti ini, Bu, karena anda ikut menyuburkan korupsi di Indonesia”, tegas saya lagi.

Sejak itu, setiap kali saya membeli obat di apotik tersebut, sang apoteker itu tidak lagi menanyakan jumlah yang harus ia tulis dalam kuitansinya. Entah apakah ia juga melakukan hal yang sama kepada orang lain, ataukah ini hanya spesial request saya saja.

Begitu juga halnya ketika saya membeli kacamata di sebuah toko kacamata di Pasar Baru. Selesai memilih kacamata, saya lantas meminta dibuatkan kuitansi atas kacamata yang baru saya beli. Lagi-lagi karena urusan administrasi di kantor tempat saya bekerja dan juga karena saya membutuhkan kuitansi tersebut untuk penggantian biaya kacamata ini.

Kembali saya dikejutkan dengan pertanyaan yang sama.

“Berapa jumlah yang harus saya tulis?” kata sang pemilik toko kacamata.

“Lho berapa jumlah yang harus saya bayar,” tanyaku kemudian.

“Biasanya orang yang berbelanja disini dan meminta penggantian dari kantor, mereka meminta saya menulis dengan jumlah yang lebih besar dari pada yang mereka beli.” jelasnya.

“Jangan lakukan itu kepada saya,” tukas saya, “anda baru saja mengajari saya untuk korupsi dan berpartisipasi untuk sebuah proses kolusi”.

Pemilik toko kacamata itu hanya tertawa. Memang tidak ada yang ia rugikan, pikirnya, karena itu adalah keputusanku sendiri. Mungkin ia tidak menyadari bahwa ia sudah berpartisipasi dan berniat untuk merugikan kantorku dengan uang yang tidak seberapa jumlahnya.

Pagi tadi ayah saya bercerita bahwa kemarin ia baru saja selesai mengurus akte perusahaan tempatnya bekerja. Pengurusan aktenya juga mengalami faktor-faktor korupsi. Bagaimana tidak?

Ketika notaris yang didatangi ayah saya selesai mencetak akte perusahaan, sang notaris bertanya kepada ayah saya, “Bapak, biaya pengurusan aktenya Rp. 120,000. Berapa yang harus saya tulis di kuitansinya, Rp.120,000 atau Rp.150,000?”

“Kenapa harus lain-lain?” tanya ayahku tak paham.

“Biasanya yang mengurus akte semacam ini mendapatkan komisi Rp. 30,000, Pak”

“Tulis saja yang seharusnya. Saya tidak membiasakan diri saya untuk korupsi”, kata ayah saya.

Belum lengkap keheranannya, ayahku membawa akte tersebut untuk didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Disana, proses pengurusannya begitu mudah. Ayah saya bahkan mendapatkan tanda terima lengkap dengan cap.

“Berapa biaya yang harus saya bayar?”, tanya ayah saya.

“Rp.200,000.” kata sang petugas.

Ayah saya lalu melihat-lihat papan pengumuman biaya pendaftaran akte dan menemukan tulisan yang mengatakan bahwa biayanya hanya Rp.10,000.

“Lho kok mahal sekali, Pak, bukannya disini tertulis Rp.10,000?”

“Ya Bapak mau atau tidak, kalau tidak mau juga tidak apa-apa”

“Tapi kalau saya bayar, saya akan mendapat kuitansi kan, Pak?”

“Kami disini tidak mengeluarkan kuitansi, Pak”

“Lalu bagaimana pertanggung jawaban saya ke kantor?”

“Ya itu urusan Bapak” kata sang petugas itu, tidak bermaksud membantu menyelesaikan permasalahan.

Korupsi memang mudah sekali bersinggungan jalan dengan kita. Titik awalnya pun bisa ada di sekitar kita. Bahkan mungkin dimulai dari rumah kita sendiri. Beberapa waktu lalu ketika saya berkunjung ke sebuah perpustakaan vihara di sebuah dusun Genilangit di Jawa Timur, teman-teman pengelola perpustakaan sedang berbagi kisah korupsi dengan penduduk desa.  Awalnya mereka mendiskusikan kisah-kisah korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, tetapi akhirnya mereka berdiskusi tentang proses korupsi yang ada di rumah mereka sendiri.

“Hayo, Ibu pernah tidak mengutip uang belanja yang diberi Bapak?” kata seorang temanku.

“Mengutip itu, apa tho Mas?”

“Maksudnya, pernah ndak Ibu diberi uang belanja Bapak. Ibu bilang akan dibelikan ikan yang harganya Rp.3,000 tapi uang kembaliannya ndak ibu kembalikan dan ibu bilang ke Bapak kalau harga ikannya Rp.5,000?”

“ooo… ya pernah sekali-sekali, Mas. Tapi mosok ya begitu itu disebut korupsi?”

Pengenalan mengenai korupsi sudah saatnya dimulai dari lingkungan terdekat. Mulailah dari rumah kita sendiri, baru beranjak ke lingkungan sekitar. Memang tidak mudah memulainya, apalagi melakukan tindakan yang dianggap “tidak umum”, hanya karena saat ini tindakan seperti contoh-contoh diatas sudah banyak dilakukan dan jamak dilakukan orang. Jika kita ingin negara ini benar-benar bebas korupsi, maka kita harus memulainya dari diri kita sendiri, meskipun mungkin tidak nyaman untuk memulainya. [RN, 100407].

 

 

Posted by rini1557 in 11:31:31
Comments

Leave a Reply