Januari 17, 2008

Community Development dari Barito

Pagi ini (17/1) pada acara Jakarta Pagi Bincang Pagi JakTV ada diskusi menarik dengan Koordinator Pedagang Barito, Bapak Cahyo Suparno dan salah seorang perwakilan pedagang bunga, Ibu Naniek.

Perbincangan pagi ini adalah seputar rencana penggusuran para pedagang bunga dan ikan di Barito ke lokasi baru, yaitu di area Pasar Inpres tidak jauh dari situ, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2006.  Hari Kamis ini (17/1), menurut petikan berita di Warta Kota, mereka akan direlokasi.  Menurut Ibu Naniek yang sudah berjualan di Barito sejak tahun 1970-an, rencana penggusuran ini terkesan main-main. Bagaimana tidak, sejak tahun 2007 lalu, surat ijin berdagang di lokasi tersebut sudah tidak dikeluarkan oleh PemDa, tetapi pungutan per bulan kepada para pedagang tetap dilakukan oleh PemDa. Cahyo yang pagi itu mengenakan kaos bertuliskan “Gubernurku yang baik, jangan gusur kami”, mengatakan bahwa sejak kebakaran di gardu travo beberapa waktu lalu yang ditengarai dilakukan oleh preman, Cahyo dan teman-teman sudah menerima Surat Perintah Bongkar. Mereka semakin terancam diusir ke lokasi baru.

Menurut Ibu Sarwo Handayani Kepala Dinas Pertamanan DKI melalui telepon ke redaksi JakTV, PemDa berencana merefungsi lokasi tersebut menjadi lokasi SPBU. Para pedagang bunga dan ikan akan dipindahkan ke lokasi baru  di Pasar Inpres dan setiap pedagang akan diberikan ruang usaha sebesar 2 X 2 m, lebih kecil dibandingkan kios mereka saat ini yang rata-rata berluas 2 X 5 m dan 2 X 6 m. PemDa mengatakan bahwa di Pasar Inpres tersebut, mereka akan diberikan kios gratis. Menurut Cahyo yang sudah berdagang sejak tahun 1985-an, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena dengan masuknya mereka ke Pasar Inpres, otomatis mereka akan mendapat tekanan dari pedagang lain di lokasi baru tersebut karena mereka harus membayar sedangkan pedagang Barito yang pindah ke lokasi tersebut, gratis. Lagi pula yang akan melakukan pungutan sewa lokasi adalah PD Pasar Jaya, bukan PemDa.

Menurut Ibu Naniek, lokasi Barito tidak perlu dilakukan refungsi, karena fungsinya saat ini sudah cukup baik. Taman di belakang kompleks pedagang bunga dan ikan ini sudah menjadi daerah resapan air dan taman kota . “Jika terlihat kurang rapih tamannya, silahkan dirapihkan”, katanya. Hal ini diamini oleh Cahyo. “Jika lokasi kami dipandang sudah kumuh, saya dan para pedagang bunga menawarkan untuk bekerja bersama mendesain ulang lokasi ini. Kami sudah membuat sketsa untuk lokasi ini dan PemDa tidak perlu mengeluarkan biaya”, katanya lagi seraya menunjukkan sebuah sketsa kompleks pertokoan minimalis di tengah indahnya taman bunga dan pepohonan.

Konsep Community Development saat ini memang hanya menjadi jargon saja. Menurutku, apa yang sudah diupayakan oleh Cahyo dan teman-teman sangat baik. Mereka menawarkan sebuah desain indah untuk merenovasi toko mereka dan mengupayakan pelaksanaannya dan juga pendanaannya bersama-sama dengan para pedagang lainnya.  Sayangnya, konsep yang ditawarkan para pedagang tidak sejalan dengan konsep PemProv DKI Jakarta. Seringkali PemProv DKI membuat kebijakan tanpa berdiskusi tentang keinginan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat selalu menjadi tumbal ataupun mendapatkan hak yang tidak sesuai dengan yang diinginkan. Pembangunan masyarakat tidak diupayakan agar masyarakat ikut menjadi bagian didalamnya melainkan hanya sebagai obyek saja. “Yang penting kami sudah menyiapkan lokasi baru untuk mereka”, alasannya tanpa melihat apakah lokasi baru itu memudahkan mereka untuk berjualan, apakah lokasi baru tersebut sama strategisnya dengan lokasi yang lama, dan apakah lokasi tersebut adalah lokasi yang sesuai untuk masyarakat. Pendekatan pembangunan masyarakat hanya terlihat indah pada forum-forum diskusi saja, tetapi tidak jelas implementasinya sampai kapanpun, jika upaya yang dilakukan pemerintah tetap sama seperti apa yang baru saja mereka lakukan dengan para pedagang di Barito. Jika ada upaya berdiskusi dengan mereka, saya merasa dengan adanya sebuah ruang terbuka hijau dengan konsep perpaduan antara pertokoan dan taman bunga serta pepohonan, akan menambah hijaunya ibukota, daripada sekedar membuka SPBU di lokasi yang saat ini sudah hijau itu. Pembangunan dari segi pemerintah yang sering kali terlihat, bukan lagi pembangunan berwawasan kemasyarakatan yang dilakukan. Akan seperti apa jadinya kota ini? [RN, 170108]

Bacaan lain :
http://kompas.com/ver1/Metropolitan/0801/16/045411.htm
http://www.vhrmedia.net/home/index.php?id=view&aid=4908&lang=
http://dicky.wahyupurnomo.com/detik/?id=10792
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/01/04/1/72909/kios-di-pasar-bunga-barito-terbakar
Posted by rini1557 at 09:39:25 | Permanent Link | Comments (1) |
Komentar
1 - Aku komentar sbb:

Pendekatan Top-Down, Centralistic. Seandainya pendekatan dan metode yang dilakukan oleh Pemerintah ini ampuh untuk memperbaiki keadaan, maka rakyat republik ini pasti sudah makmur sejahtera, karena telah diterapkan sejak tahun 1969 - awal 1998 (bahkan dilakukan dengan cara paksa pada era 1980-an). Tapi seluruh dunia membuktikan hasil yang dicapai selama itu, dengan pendekatan tersebut adalah keadaan ekonomi Indonesia yang rapuh dan terpuruk mulai Juli 1997, kemudian hancur lebur mulai 1998. Dari Pulau Sabang di sebelah barat Banda Aceh, sampai Merauke di Papua.

Anda akan tersentuh dan merinding, merasakan bahwa pembangunan yang telah dilakukan 32 tahun selama orde baru itu tidak mengubah apa-apa, kalau Anda melihat keadaan masyarakat di desa-desa di Kabupaten Ende (Flores), Kepulauan Alor, Sumba Timur (Pulau Sumba), Dompu (Pulau Sumbawa), Kabupaten Jaelolo (Kepulauan Halmahera Barat), Kabupaten Landak dan Sambas (Kalimantan), dan pedesaan di Jambi dan Bengkulu. Pasti masih banyak lagi yang lebih parah yang saya tidak tahu karena belum ke sana.

Selama 10 tahun era reformasi (1998 - sekarang) pendekatan Centralistic Top-Down ini sebenarnya masih merajalela, meskipun disamar-samarkan menggunakan jargon-jargon Comm. Development (CD), Comm. Empowerment (CE) dan Comm. Strengthening (CS), hanya supaya disebut telah menggunakan pendekatan yang telah berubah. Pengelabuan ini dilakukan hanya karena sejak awal 1998 (periode reformasi), para donor pembangunan mensyaratkan penggunaan uang mereka harus dengan Pendekatan Partisipatif. Nah, supaya dapat dana dari para donor, maka jargon-jargon tersebut didengung-dengungkan di mana-mana, meskipun praktek pembangunannya sama-sekali tidak menyentuh makna jargon yang diucapkan. Celakanya, para pengambil keputusan dan praktisi pembangunan "sangat memahami" bahwa mereka sedang melakukan pengelabuan pendekatan, pensamaran metodologi, dan memperalat jargon-jargon. Bukan mereka tidak memahami CD, CE dan atau CS, tetapi pada hakekatnya mereka belum rela melepaskan dan memindahkan Kekuatan Pembangunan dari pihak Penguasa dan Pengusaha kepada pihak Rakyat.

Maafkan kalau ini agak pedas. Buat saya, ini hanya persoalan "Ketidak-Relaan". Karena upaya pelepasan atau pemindahan Kekuatan Pembangunan kepada Rakyat, mengandung konsekwensi kehilangan kesempatan untuk mengatur anggaran, kesempatan untuk mempermainkan indikator-indikator pencapaian, dan peluang menculasi cita-cita pembangunan.

Saya yakin teman-teman mengetahui, bahwa Penguasa dan Pengusaha yang bermain saat ini adalah mereka yang juga bermain pada masa sebelum reformasi. Para pelaku, sesungguhnya belum berubah. Satu-satunya perubahan yang terjadi, adalah pada saat ini, mereka (orang yang sama dari dulu itu juga) dengan terpaksa mengucapkan, mengumandangkan dan mengargumentasikan Jargon-Jargon untuk mendapat kepercayaan dari Rakyat. Perubahan mungkin akan dapat terjadi hanya sedikit demi sedikit, paling optimis memerlukan waktu 60 tahun ke depan.

Salam,
andi (Comment this)

Ditulis oleh: Andi at 2008/01/25 - 09:05:42
Tulis komentar